Advertisement

Tuesday, March 31, 2020

Membahas Tentang Covid-19 atau Virus Corona !!!

Covid-19 Atau Virus Corona


Apa Itu Corona Virus
Coronavirus adalah suatu kelompok virus yang dapat menyebabkan penyakit pada hewan atau manusia. Beberapa jenis coronavirus diketahui menyebabkan infeksi saluran nafas pada manusia mulai dari batuk pilek hingga yang lebih serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Coronavirus jenis baru yang ditemukan menyebabkan penyakit COVID-19. dan Apa itu  COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh jenis coronavirus yang baru ditemukan. Ini merupakan virus baru dan penyakit yang sebelumnya tidak dikenal sebelum terjadi wabah di Wuhan, Tiongkok, bulan Desember 2019.

Oke setelah kita membahas pengertian di atas sekarang kita akan membahas gejala apa saja jika terserang COVID-19.
Gejala-gejala COVID-19 yang paling umum adalah demam, rasa lelah, dan batuk kering. Beberapa pasien mungkin mengalami rasa nyeri dan sakit, hidung tersumbat, pilek, sakit tenggorokan atau diare, Gejala-gejala yang dialami biasanya bersifat ringan dan muncul secara bertahap. Beberapa orang yang terinfeksi tidak menunjukkan gejala apa pun dan tetap merasa sehat. Sebagian besar (sekitar 80%) orang yang terinfeksi berhasil pulih tanpa perlu perawatan khusus. Sekitar 1 dari 6 orang yang terjangkit COVID-19 menderita sakit parah dan kesulitan bernapas. Orang-orang lanjut usia (lansia) dan orang-orang dengan kondisi medis yang sudah ada sebelumnya seperti tekanan darah tinggi, gangguan jantung atau diabetes, punya kemungkinan lebih besar mengalami sakit lebih serius. Mereka yang mengalami demam, batuk dan kesulitan bernapas sebaiknya mencari pertolongan medis.

Perlu kita tahu bahwa virus ini ada yang membawa atau yang menyebarkan. nah apa atau bagaimana virus ini menyebar, mennurut penjelasan virus ini menyebar dari orang ke orang melalui percikan-percikan dari hidung atau mulut yang keluar saat orang yang terjangkit COVID-19 batuk atau mengeluarkan napas. Percikan-percikan ini kemudian jatuh ke benda-benda dan permukaan-permukaan di sekitar. Orang yang menyentuh benda atau permukaan tersebut lalu menyentuh mata, hidung atau mulutnya, dapat terjangkit COVID-19. Penularan COVID-19 juga dapat terjadi jika orang menghirup percikan yang keluar dari batuk atau napas orang yang terjangkit COVID-19. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menjaga jarak lebih dari 1 meter dari orang yang sakit. WHO terus mengkaji perkembangan penelitian tentang cara penyebaran COVID-19 dan akan menyampaikan temuan-temuan terbaru.

Apakah virus penyebab COVID-19 ini dapat menular melalui udara?
Menurut penelitian sejauh ini, virus penyebab COVID-19 ini umumnya menular melalui kontak dengan percikan dari saluran pernapasan, bukan melalui udara. Lihat jawaban sebelumnya tentang “Bagaimana cara COVID-19 menyebar?”

Apakah COVID-19 dapat menular dari orang yang tidak menunjukkan gejala? Cara utama penyebaran penyakit ini adalah melalui percikan saluran pernapasan yang dihasilkan saat batuk. Risiko penularan COVID-19 dari orang yang tidak ada gejala sama sekali sangatlah rendah. Namun, banyak orang yang terjangkit COVID-19 hanya mengalami gejala-gejala ringan, terutama pada tahap-tahap awal. Karena itu, COVID-19 dapat menular dari orang yang, misalnya, hanya batuk ringan tetapi merasa sehat. WHO terus mengkaji perkembangan penelitian tentang cara penyebaran COVID-19 dan akan menyampaikan temuan-temuan terbaru.

Apakah saya dapat tertular COVID-19 dari feses orang yang terjangkit penyakit ini? Risiko penularan COVID-19 dari feses orang yang terinfeksi COVID-19 adalah kecil. Penelitian awal memang mengindikasikan bahwa dalam kasus-kasus tertentu virus ini bisa ada di feses, tetapi dalam konteks wabah yang sedang terjadi ini, rute penularan ini tidak menjadi kekhawatiran. WHO terus mengkaji perkembangan penelitian tentang cara penyebaran COVID-19 dan akan menyampaikan temuan-temuan terbaru. Namun demikian, karena risiko tetap ada (walaupun kecil), hal ini memperkuat alasan mengapa kita harus rajin mencuci tangan setelah menggunakan kamar mandi dan sebelum makan.
Nah dari Penjelasan di atas kita sudah mengetahui harus apa dan bagaimana kan.
untuk itu bagi yang sering berpergian atau dimanapun, harus rajin - rajin mencuci tangan dan menggunakan masker agar kita bisa menghindari atau mencegah virus tersebut.

Perbedaan Pameran Dan wahana Hiburan !!!

Jadi gini perbedaan Pameran Dan wahana Hiburan

Kita Ulas dulu Pameran ya gan

Menurut mimin Pameran Adalah Sebuah pertunjukan yang mencakup berbagai hal,
Contohnya:
1.  Seni ( Seni Lukis, Seni patung)
 

(Seni Lukis/ Seni rupa)

(Seni Patung/ Seni Rupa)

2. Kerajinan Tangan
   



Nah menurut Mimin Pameran itu seberti itu sedangkan hiburan Wahana Hiburan Itu bisa Seperti Komedi Putar, Rollercouster, mandi bola. Nah Contohnya bisa lihat gambar di bawah ini.







Jadi Menurut Mimin Pameran dan Wahana Hiburan Seperti di yang mimin jelasin ya..
beda tidaknya bisa kalian lihat sendiri.
Terimakasih yang sudah membaca postingan ini

Sunday, October 14, 2018

Sudah Lama Tidak Mendegar Kabar Ternyata Alexa Key Menikah Muda!


Lampung Post Online- Nama Alexa Key yang pernah Masuk dalam List Penyanyi indonesia dan cukup tenar di tahun 2009 silam
Lagunya yang dulu cukup terkenal dan menangkat namanya.
saat itu usianya masih 15 tahun dan sudah tergabung dalam Republik Cinta Management.


Kyooma Alexa Dewanty D’heureuse  adalah nama asli dari dirinya. Dia pernah tampil sebagai model video klip lagu Munajat Cinta da Aku Kangen Aku Rindu.

Dia Juga pernah bermain film yang bergenre laga Garuda Superhero, Disusul dendan Film Berjudul Romeo dan Rinjani. Kemudian Berlanjut dengan film berjudul Move On.

Setelah itu, Nama Alexa Seolah tenggelam dan tak lagi muncul di Layar kaca.

Kini, Gadis ini membawa kabar gembira, Alexa menikah dengan Pria bernama Mothy.



Video pernikaannya di bali beredar di medsos dan di kabarkan oleh akum gosip.
walaupun Alexa tidak aktif lagi bermain Instagram.

Namun begitu, foto - foto pernikahannya di unggah oleh sejumlah relasinya yang menghadiri pesta pernikaannya.


 Pernikahannya yanng di gelar di sebuah Villa di Bali, Bernama Sinaran Surga Villas.

Akun Makw up artis @hepidavid turut mengunggah foto penampilan Alexa di hari bahagianya itu.

Sebelum menikah dengan Mothy, tahun 2016 Alexa perna berpacaran dengan pria bernama Haryo Pradipto.

Waktu itu ia sudah berpacaran lebih dari satu tahun. 

Ia pun pernah diajak menikah di tahun 2016 silam.
Namun dia menolah karena masih terlalu muda.

Heboh Habib Umar Bin Hafidz di Tangkap Densus 88!!


Lampung Post Online, Samarinda- Jagat dunia maya kembali heboh dengan adanya kabar mengenai ditangkapnya Al Habib Umar Bin Hafidz oleh Densus 88, saat berada di Samarinda.

Kabar tersebut ramai dibicarakan setelah Al Habib Umar Bin Hafidz keluar dari masjid Islamic Center, Samarinda pada Jumat (12/10/2018) silam.

Saat itu tampak Al Habib Umar Bin Hafidz dikawal oleh aparat bersenjata lengkap keluar dari salah satu masjid terbesar dan termegah di Asia Tenggara tersebut.

Dikawalnya Al Habib Umar Bin Hafidz oleh aparat bersenjata lengkap itu yang membuat muncul anggapan guru besar tersebut diamankan aparat.


Namun, pihak panitia Tabligh Akbar bersama jajaran kepolisian dari Polresta Samarinda membantah Al Habib Umar Bin Hafidz telah ditangkap.

Ketua Panitia Tabligh Akbar, Habib Hasiym Bin Abdullah Bin Syekh Abu Bakar Bin Salim menjelaskan, aparat keamanan memang sengaja didatangkan dengan senjata lengkap guna memberikan pengamanan kebada Al Habib Umar Bin Hafidz, pasalnya saat itu terdapat ribuan umat yang ingin bersalaman, maupun menghampiri guru besar tersebut.

"Kita memang sebelumnya berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengamanan, mulai dari kedatangan hingga kepulangan. Pengamanannya memang menggunakan persenjataan lengkap," ucapnya, Minggu (14/10/2018).


"Jadi, kabar Al Habib Umar Bin Hafidz ditangkap itu tidak benar," tegasnya.
Lanjut dia menjelaskan, dari informasi yang didapatkannya, video tersebut bukanlah dari wilayah Kaltim, melainkan dari Sumedang, Jawa Barat.

"Video bukan dari kita, bukan dari Kalim, diedarkan oleh seseorang dari Sumedang. Saat ini Al Habib Umar di Jakarta, beliau aman, beliau bergembira, insyallah berkahnya besar," terangnya.

Sementara itu, Wakapolresta Samarinda AKBP Dedi Agustono menjelaskan, kepolisian memang melakukan pengamanan terhadap Al Habib Umar Bin Hafidz sesuai dengan koordinasi pihak panitia.

Terdapat 450 personel gabungan, yang terdiri dari Polresta Samarinda, Brimob Polda Kaltim, TNI, Satpol PP.

"Itu memang proses pengamanan, tidak benar itu ditangkap," ucapnya.

Pihaknya pun akan memproses sesuai hukum yang berlaku atas isu tidak benar tersebut.


"Akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya. (*)




Sunday, August 13, 2017

Ini Dia Sebenernya Sejarah Pramuka Di Indonesia !!!


Lampung Post Online - Untuk menyambut Ulang tahun pramuka yang jatuh pada tanggal 14 Agustus 2017 lampungpostonline akan memberikabn sedikit sejarah Gerakan pramuka di indonesia.

 Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Jiwa Muda yang Suka Berkarya.

Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga (7-10 tahun), Pramuka Penggalang (11-15 tahun), Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun). Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.

Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan masyarakat, dan bangsa Indonesia.

1. Sejarah Pramuka

Gerakan Pramuka atau Kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya (Belanda) Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung.Sedangkan pada tahun yang sama, di Jakarta didirikan (Belanda) Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO). Kedua organisasi cikal bakal kepanduan di Indonesia ini meleburkan diri menjadi satu, bernama (Belanda) Indonesische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada tahun 1926.
Pada tanggal 26 Oktober 2010, Dewan Perwakilan Rakyat mengabsahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Berdasarkan UU ini, maka Pramuka bukan lagi satu-satunya organisasi yang boleh menyelenggarakan pendidikan kepramukaan. Organisasi profesi juga diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan kepramukaan.
  
2. Sejarah Pramuka Indonesia

Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.
Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepanduan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powell (Lampiran C Ayat 8)

Baja Juga : Harga Cincin Berlian Murah !!!

Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepanduan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.
Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu.
Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan (Hamengku Buwono IX), Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).
Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.

 Sumber : id.wikipedia.org